Kredit Mobil, Mau Pilih Di Bank Atau Leasing?

Sebagai salah satu bentuk transportasi yang penting di masa sekarang, mobil memang selalu menjadi impian bagi banyak orang. Bukan hanya karena lebih praktis, tetapi juga didukung juga dengan kondisi transportasi umum yang jauh dari kata nyaman, memang membuat orang cenderung berpikir harus mempunyai kendaraan sendiri.

Untuk mempunyai mobil sekarang ini, setiap orang memiliki banyak cara dan pilihan. Jika Anda tidak memiliki dana tunai untuk membeli secara langsung, masih ada cara kredit atau pembayaran dengan cicilan maupun angsuran per bulan. Pembelian secara kredit ini memang telah banyak menjadi pilihan banyak orang untuk memiliki mobil.

Bahkan pembelian mobil secara tunai sendiri bisa dihitung dengan jari. Apalagi dengan adanya program kredit mobil murah dengan DP ringan untuk menekan biaya yang dikeluarkan, maka orang-orang pun lebih senang mengajukan kredit daripada membeli secara tunai.

Dengan semakin banyaknya peminat untuk pembelian mobil ini, maka lembaga-lembaga pembiayaan kredit pun juga semakin banyak bermunculan. Dari bank hingga leasing yang sudah sangat menjamur dapat dijadikan pilihan untuk mengajukan kredit pembelian mobil.

Nah dari sekian banyaknya pilihan tersebut membuat kebanyakan orang bingung menentukan lembaga mana yang harus dipilih untuk bisa mendapatkan kredit mobil yang terbaik dan menguntungkan serta memberikan kredit mobil murah dengan DP ringan.

Baik bank maupun leasing memang akan memiliki konsep dan peran yang sama untuk menyediakan dana talangan saat Anda ingin memiliki mobil tapi tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar kontan. Bank atau leasing ini akan membayarkan dahulu sebagian dari harga mobil yang diinginkan, kemudian secara berkala Anda akan membayar hutang dengan cicilan tiap bulan.

Meski memiliki cara kerja yang sama, sebagai pengaju kredit (debitur) tentu sebisa mungkin Anda mencari lembaga yang bisa memberikan suku bunga rendah untuk kredit mobil murah DP ringan dan tentunya yang bisa menguntungkan Anda. Lalu manakah yang lebih baik? Bank atau leasing? Untuk mengetahuinya simak saja penjelasannya berikut ini.

Persamaan Bank dan Leasing

Sebelum membahas perbedaan dan kelebihan serta kekurangan kredit melalui bank ataupun leasing, ada baiknya kita membahas persamaannya. Selain cara kerja yang sama seperti yang disebutkan sebelumnya, persamaan kredit antara bank dan leasing adalah sama-sama mensyaratkan DP minimal 30% dari harga jual mobil yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli.

Ketentuan ini sendiri telah diatur oleh Bank Indonesia yang tercantum dalam Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP yang menetapkan uang muka minimal 30% untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat non produktif.

Meskipun demikian, masih ada seluk beluk dari kedua lembaga pembiayaan kredit ini yang memiliki perbedaan serta kekurangan dan kelebihan yang bisa Anda jadikan pedoman untuk mengambil kredit mobil.

Kredit Melalui Bank

Kredit Mobil Melalui Bank via pennsylvaniasautoloan.com

Sudah banyak bank yang menawarkan produk kredit mobil, baik kredit mobil baru maupun kredit mobil bekas. Bagi Anda yang akan mengambil kredit di bank, maka Anda akan menerima suku bunga yang lebih rendah daripada saat Anda mengambil di leasing.

Ini tentu saja akan sangat sesuai untuk Anda yang menginginkan kredit mobil murah DP ringan. Terlebih apabila Anda memiliki uang tunai lebih, Anda bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.

Sedangkan kekurangan dari kredit melalui bank ini adalah prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan jika Anda mengajukan di leasing. Selain itu, Anda sebagai debitur masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan. Tentu bukan perkara yang mudah untuk mengurusi kelengkapan dokumen seperti slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lainnya.

Saat dokumen lengkap sudah Anda kumpulkan dengan lengkap bukan berarti kredit yang Anda ajukan sudah bisa langsung diterima. Ini karena bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk melakukan survei. Mereka akan menilai status layak atau tidak calon konsumen mendapatkan kredit. Mereka tidak hanya sekadar bertanya dan melakukan wawancara kepada Anda namun mereka juga akan meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit.

Proses pengajuan memang agak lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian dengan meminta Anda melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan demi menjamin kemampuan pembeli mobil dalam membayar cicilan dan uang muka.

Baca Juga: Mobil Terlaris Di Indonesia Semester Satu 2015

Kredit Melalui Leasing

 

Kredit Mobil Melalui Leasing via dealer.com

Pilihan kedua yaitu mengajukan kredit melalui leasing. Cara ini juga memiliki plus-minus atau kelebihan dan kekurangannya sendiri. Mengajukan kredit melalui leasing ini akan membuat Anda mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan mudah. Malah tidak jarang Anda sebagai debitur atau calon konsumen mereka akan diperlakukan dengan istimewa.

Proses yang mudah dan cepat di leasing ini disebabkan oleh adanya staff leasing yang akan membantu Anda dalam keseluruhan prosesnya. Dari menyiapkan kelengkapan dokumen hingga fasilitas jemput bola ke rumah akan Anda dapatkan dari leasing ini.

Dari sini kita tak perlu lagi bolak-balik ke dealer untuk mengurus semua persyaratan karena semuanya akan dikerjakan oleh petugas leasing.

Meski semua proses bisa berlangsung sangat cepat dan mudah, namun mengajukan kredit di leasing membuat Anda harus membayar suku bunga yang tinggi daripada bank. Biaya lain yang juga harus Anda tanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan juga biaya provisi. Biaya asuransi ini memang akan bersifat wajib karena pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kita miliki untuk menghindari risiko seperti hilang atau rusak karena kecelakaan.

Dengan adanya asuransi maka pihak asuransi akan mengganti nilai mobil yang hilang atau rusak tersebut ke pihak leasing dulu, baru ke konsumen bila nilai itu ada sisanya.

Dalam asuransi kredit mobil sendiri ada dua jenis asuransi yang ditawarkan, yaitu all risk” dan “total lost only (TLO)”. Anda bisa memilihnya sesuai kondisi dan kebutuhan Anda. Namun bila Anda ingin lebih irit, tak ada salahnya mengambil keduanya. Maksudnya adalah di tahun pertama Anda mengambil asuransi all risk karena status mobil masih gress lalu di tahun berikutnya ambil yang TLO.

Baca Juga: Tips Agar Kredit Mobil Anda Disetujui

Sesuaikan dengan Kebutuhan

Itulah beberapa perbedaan dan persamaan kredit mobil melalui bank dan leasing dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Dengan informasi ini diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam menentukan pengajuan kredit mobil Anda.

Yang terpenting adalah tidak membeli mobil dengan harga di luar batas kemampuan keuangan Anda. Belilah mobil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda pribadi.

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Penting Ini Sebelum Kredit Mobil