Perbedaan dan Macam-Macam Kredit Konsumsi dan Usaha Menurut Karakteristiknya

Sesuai dengan fungsinya, bank menjadi media penghubung antara orang yang punya modal kemudian menyimpannya dalam bentuk produk tabungan dan menyalurkannya kepada nasabah yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Ketatnya persaingan bank dalam memenangkan hati pelanggan memicu munculnya produk-produk kreatif dan inovatif perbankan, baik jenis maupun manfaat yang ditawarkan.

Khusus produk pinjaman atau kredit, Anda tidak perlu bingung karena secara umum produk kredit perbankan dibagi menjadi dua: kredit konsumsi dan kredit usaha. Keduanya punya karakteristik dan tujuan yang berbeda. Kredit konsumsi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan barang konsumtif, sedangkan kredit usaha diperuntukan sebagai modal usaha.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat pada ulasan berikut ini.

Baca Juga: Perbedaan Kredit Mobil Bekas dan Kredit Mobil Baru

Jenis Kredit Konsumsi serta Karakteristiknya

KPR dan KTA Termasuk Kredit Konsumsi via shutterstock.com

 

Umumnya kredit konsumsi lebih banyak diberikan ke individu atau perorangan. Karena sifatnya konsumtif maka proses persetujuan kredit cenderung mempertimbangkan karakter calon debitur dan kapasitas/kemampuan bayar.

Salah satu proses yang dilalui saat pengajuan kredit adalah BI checking, yaitu mencari data Informasi Debitur Individual (IDI) historis di Biro Informasi Kredit Bank Indonesia (BI). Jenis kredit konsumsi yang paling umum ditawarkan adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan non-KPR.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Karakteristiknya

Harga properti seperti rumah yang selalu naik dan juga mahal membuat pembelian rumah saat ini hampir pasti menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hanya dengan membayar uang muka 20% dari harga rumah, sudah memungkinkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal walaupun belum memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah ataupun apartemen secara tunai.

Skema KPR ini memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Angsuran KPR bisa menggunakan metode kalkulasi bunga kredit flat (bunga tetap), efektif, dan anuitas.
  • Masa kredit KPR biasanya berkisar antara 10-20 tahun dengan sistem pembayaran cicilan bulanan secara otomatis dari rekening (autodebet) ataupun secara manual.
  • Banyak orang menggunakan skema KPR ini sebagai bagian dari investasi.

Harga rumah yang kian tak terjangkau membuat Pemerintah menciptakan rumah bersubsidi yang pembeliannya bisa dilakukan lewat KPR. Rumah subsidi ditujukan sebagai program Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas. Sebab kebutuhan akan tempat tinggal yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi Pemerintah.

2. Kredit Non-KPR dan Karakteristiknya

Kredit non-KPR ditujukan pada individu/perorangan untuk memenuhi keinginannya akan gaya hidup modern atau setidaknya pembelian barang-barang konsumsi selain rumah untuk menunjang aktivitas sehari-hari, seperti kredit motor, kredit pembelian gadget, dan lain sebagainya.

Kredit non-KPR ini memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Masa kredit non-KPR umumnya pendek, berkisar mulai dari beberapa bulan hingga dua tahunan.
  • Persyaratan kredit non-KPR relatif lebih mudah dibanding kredit KPR ataupun kredit usaha. Praktis dan cepat menjadi daya tarik produk ini sebab pengajuan dan persetujuan kredit hanya memakan waktu dalam beberapa hari saja.
  • Suku bunga kredit bisa fixed ataupun floating dengan rancangan besar uang muka dan cicilan bulanan sudah ditentukan di muka.

3. Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Karakteristiknya

Selain kebutuhan akan barang yang bisa dilayani produk kredit KPR dan non-KPR, kredit konsumsi juga tersedia dalam bentuk kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana tunai yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Karakteristik produk KTA dan kartu kredit ini sebagai berikut:

  • Pinjaman KTA ataupun kartu kredit diberikan dengan batas maksimum (limit) dan bunga tertentu. Tidak ada syarat khusus penggunaan dana. Karena itu, nasabah bebas menggunakan dana sesuai limitnya, baik untuk kepentingan konsumsi maupun usaha.
  • Persetujuan untuk kartu kredit dan KTA relatif lebih cepat ketimbang persetujuan bagi kredit usaha.

Jenis Kredit Usaha serta Karakteristiknya

Kredit Usaha Bisa Membantu Entrepreneur yang Butuh Modal shutterstock.com

 

Kredit usaha ditujukan untuk membantu pengusaha atau entrepreneur yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan bisnis (ekspansi) ataupun menunjang kegiatan operasional perusahaan. Dalam perkembangannya, produk kredit usaha ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi. Perbedaan keduanya terletak pada tujuan penggunaan dana dan masa angsuran yang akan dipilih.

Kredit Modal Kerja (KMK) ditujukan guna meningkatkan produksi dalam operasional bisnis dan biasanya maksimal masa kredit 2-3 tahun. Sementara Kredit Investasi lebih diarahkan untuk pengadaan barang modal dalam jangka panjang atau kepentingan ekspansi. Kredit Investasi bisa diambil dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun.

Kredit usaha memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Kredit usaha sangat bervariasi, baik dalam hal besar pinjaman maupun lama cicilan. Besaran pinjaman minimal sekitar Rp5 juta untuk segmen usaha mikro. Atau sampai dengan miliaran rupiah untuk segmen usaha yang lebih besar.
  • Pengajuan kredit nasabah dikelompokkan berdasarkan skala usahanya. Bank kemudian akan menentukan apakah akan masuk golongan mikro, ritel, atau korporasi.
  • Kredit mikro umumnya diperuntukan bagi yang membutuhkan modal kecil, seperti petani dan pedagang pasar dengan pinjaman mulai dari Rp5-25 juta. Dan syarat yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan kredit mikro terbilang sangat mudah.
  • Kredit ritel setingkat di atas kredit mikro dan umumnya diambil pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara kredit korporasi diperuntukkan bagi perusahaan berskala besar dengan plafon pinjaman biasanya dari Rp25 juta-Rp2 miliar.
  • Kebijakan suku bunga untuk tiap-tiap kelompok berbeda tergantung kebijakan bank. Demikian pula mengenai persyaratan agunan yang dibutuhkan sebagai penjamin pinjaman. Makin besar skala usaha, makin kompleks syarat yang dibutuhkan.

Proses Analisis Kredit

Analisis kredit usaha dilakukan berdasarkan Prinsip 5C (Character, Capital, Capacity, Condition, Collateral) penerima serta kinerja perusahaan. Reputasi dan riwayat kredit sebelumnya sangat berpengaruh pada proses persetujuan kredit. Jika sebuah usaha pernah menerima kredit dari suatu bank dan ternyata bisa lancar membayar cicilan, kemungkinannya untuk mendapatkan kredit lagi di kemudian hari cukup tinggi. Begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Mau Kredit Mobil, Pilih Kredit Syariah Atau Konvensional?

Gunakan Kredit Sesuai Tujuan agar Terhindar dari Kesulitan

Kunci sukses mengambil kredit, baik konsumsi maupun usaha, sampai dengan pembayarannya dilakukan dengan lunas adalah menggunakan dana tersebut sesuai dengan tujuan awal pengajuan kredit. Jangan tergoda untuk menggunakan dana di luar tujuan tersebut karena berpotensi membuat Anda kesulitan membayar cicilan di kemudian hari.

Baca Juga: Kredit Multiguna, Keunggulan dan Kekurangannya