Seputar Primary Care BPJS Kesehatan: Penjelasan, Manfaat, dan Cara Daftar

Di saat kita semua sudah kenal BPJS Kesehatan yang memiliki banyak sekali manfaat bagi kita, belum tentu kita sudah familiar dengan Primary Care, yang juga dikenal dengan singkatan PCare.

Apa itu Primary Care BPJS? Apakah Primary Care salah satu program BPJS Kesehatan? Tidak, Primary Care BPJS Kesehatan adalah aplikasi penunjang yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Sebelum berkenalan dengan Primary Care, yuk lebih dulu mempelajari seluk-beluk BPJS Kesehatan beserta manfaatnya!

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah salah satu program BPJS, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah lembaga khusus yang bertugas memberikan layanan asuransi bagi masyarakat. BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang dapat dimiliki WNI maupun WNA yang sudah menetap di Indonesia selama lebih dari 6 (enam) bulan.

Seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan KIS, atau Kartu Indonesia Sehat. Peserta yang memiliki KIS dapat menerima manfaat-manfaat sebagai berikut:

1. Hampir Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan

Saat ini terdapat kurang lebih 155 (seratus lima puluh lima) penyakit yang masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan dan wajib ditangani di fasilitas kesehatan tingkat 1. Biaya persalinan normal pun dapat ditanggung penuh, sama halnya dengan persalinan caesar (dengan syarat caesar atas anjuran dokter).

2. Iuran Bulanan yang Terjangkau

Bagi masyarakat yang memiliki kesulitan ekonomi, iuran BPJS Kesehatan mereka dapat ditanggung oleh pemerintah daerah. Terdapat tiga golongan iuran BPJS Kesehatan yang dapat disesuaikan dengan kesanggupan dan kebutuhan masing-masing individu:

  1. Kelas tiga: Rp25,500/bulan/orang.
  2. Kelas dua: Rp51,000/bulan/orang.
  3. Kelas satu: Rp80,000/bulan/orang.

3. Sistem Pembayaran yang Mudah

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dari mana saja dengan berbagai macam cara yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta. Misalnya di kantor BPJS Kesehatan, atm, kantor POS, Indomaret atau Alfamart, e-commerce, dan sebagainya.

4. Tidak Perlu Melakukan Medical Check-up untuk Menjadi Peserta

BPJS Kesehatan tidak mengharuskan skrining kesehatan terkait pre-existing condition karena besaran premi tidak ditentukan oleh kondisi nasabah melainkan fasilitas kelas kamar yang diinginkan.

5. Jaminan Kesehatan Seumur Hidup

BPJS Kesehatan siap menjamin peserta seumur hidup, tidak seperti asuransi swasta yang terbatas pada usia 100 tahun.

Baca Juga: Virtual Claim BPJS Kesehatan dan Cara Pengajuannya

6. Tidak Ada Ketentuan Pre-existing Condition

BPJS Kesehatan tidak membeda-bedakan peserta berdasarkan penyakit yang ada sejak lama, karena BPJS Kesehatan percaya pada nilai gotong-royong yaitu membantu orang yang membutuhkan. BPJS Kesehatan bahkan menanggung penyakit yang bersifat seumur hidup seperti thalassemia. 

7. Berhak atas Manfaat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP)

Pelayanan kesehatan perorangan yang termasuk dalam PKTP adalah:

  1. Rawat jalan atau rawat inap yang diberikan puskesmas atau fasilitas setara
  2. Praktik mandiri dokter dan dokter gigi
  3. Klinik pratama atau yang setara, termasuk faskes tingkat pertama miliki TNI/POLRI
  4. Rumah sakit kelas D pratama atau yang setara
  5. Fasilitas kesehatan penunjang, seperti apotek atau laboratorium

8. Berhak atas Manfaat Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

Manfaat rawat jalan yang termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan adalah:

  1. Pelayanan yang bersifat mempromosikan kesehatan atau pencegahan, seperti penyuluhan penyakit, imunisasi, konseling program KB, pelayanan kontrasepsi, dan/atau skrining riwayat kesehatan.
  2. Pelayanan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif, termasuk administrasi pelayanannya: pemeriksaan, pengobatan, pelayanan obat, alat kesehatan, konsultasi medis, bahan medis habis pakai, serta pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pratama. 
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi kategori tingkat pratama.

9. Berhak atas Manfaat Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Saat peserta diharuskan melakukan rawat inap, berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan peserta, seperti akomodasi selama rawat inap (sesuai dengan kelas kamar yang dibayarkan di iuran), pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, serta pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pratama.

10. Berhak atas Manfaat Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (PKRTL)

PKRTL adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik, yang mencakup rawat jalan dan rawat inap. Jenis pelayanan ini diberikan oleh klinik utama atau fasilitas kesehatan yang setara, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, dan faskes penunjang.

11. Berhak atas Manfaat Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Peserta BPJS Kesehatan juga berhak mendapatkan tanggungan fasilitas rawat jalan tingkat lanjutan, seperti pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis di UGD dan/atau spesialistik, tindakan medis spesialistik (bedah dan/atau non-bedah, sesuai indikasi medis), pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, pelayanan penunjang diagnosis lanjutan, seperti laboratorium, radiologi, dll (sesuai indikasi medis), dan rehabilitasi medis.

12. Berhak atas Manfaat Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

Fasilitas yang tergolong dalam kategori RITL adalah perawatan inap non-intensif dan/atau intensif di ICU, ICCU, NICU, dan PICU.

Baca Juga: Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Jangan Sepelekan!

Apa itu Primary Care BPJS Kesehatan?

Setelah memahami seluk-beluk BPJS Kesehatan, saatnya kita mempelajari Primary Care, aplikasi yang dapat menunjang pelayanan BPJS Kesehatan bagi pesertanya. Tujuan dibentuknya aplikasi ini adalah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat

Masyarakat dapat mengetahui segala hal mengenai layanan kesehatan yang dapat digunakannya, seperti fasilitas kesehatan tingkat I dan informasi seputar layanan vaksin Covid-19. Dengan adanya fasilitas ini, layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan terorganisir. Termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pencarian faskes, dan sebagainya.

Manfaat Primary Care

Apa saja manfaat dan fitur yang dapat peserta BPJS Kesehatan terima melalui aplikasi Primary Care? Berikut manfaat-manfaatnya:

  • Memudahkan Pencarian Fasilitas Kesehatan Terdekat

Menggunakan aplikasi Primary Care serta mengaktifkan informasi lokasi ponsel, peserta dapat mencari fasilitas kesehatan terdekat. Fitur ini sangat bermanfaat dalam kondisi darurat atau saat peserta sedang berada di tempat yang baru atau asing.

  • Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Peserta dapat mengecek tagihan BPJS Kesehatan berikutnya melalui aplikasi Primary Care, bahkan melakukan pembayaran secara online.

  • Melakukan Pendaftaran Vaksinasi COVID-19

Peserta dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat melalui aplikasi Primary Care.

  • Memudahkan Alur Pendaftaran dan Pelayanan

Dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan di dalam aplikasi, semua informasi mengenai peserta akan muncul, dan pendaftaran dan pelayanan akan segera diatur sesuai dengan informasi yang telah tersimpan.

  • Data Peserta sudah Terintegrasi secara Otomatis

Melalui aplikasi Primary Care, informasi rekam medis peserta dapat diakses dengan mudah oleh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Jika peserta datang ke fasilitas kesehatan baru, rekam medis peserta akan dapat dengan mudah didapatkan oleh faskes tersebut karena sudah tersimpan secara otomatis.

  • Memudahkan Peserta Mendapatkan Surat Rujukan

Surat rujukan dari puskesmas dapat didapatkan secara online melalui aplikasi Primary Care, sehingga peserta dapat menerima pelayanan kesehatan lanjutan dengan lebih mudah dan cepat.

  • Mempercepat Proses Diagnosis dan Perawatan

Dengan rekam medis yang telah terintegrasi di dalam aplikasi Primary Care secara otomatis, dokter atau perawat dapat memberikan diagnosis dengan lebih cepat dan tepat sesuai dengan riwayat penyakit yang sebelumnya ada dan tertera pada rekam medis.

Cara Daftar Primary Care BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui manfaat-manfaat aplikasi Primary Care yang dapat menunjang keperluan peserta BPJS Kesehatan, mari simak cara melakukan pendaftaran aplikasinya! Satu-satunya syarat adalah dengan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

  1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan username dan password untuk melakukan log in aplikasi Primary Care.
  2. Setelah mendapatkan username dan password, gunakan perangkat elektronik kamu untuk mengakses Primary Care. Primary Care dapat diakses pada laman https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/ atau dengan mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore atau Apple Appstore. 
  3. Log in dengan memasukkan username dan password yang sudah didapatkan dari kantor BPJS Kesehatan.
  4. kamu akan dibawa pada laman yang berisikan indeks data diri pasien.
  5. Pilih menu ‘Pendaftaran’ jika kamu adalah pasien berobat. Input nomor peserta BPJS kamu lalu klik ‘Cari’. Jika kamu adalah peserta BPJS dari tempat kerja, maka identitas kamu akan muncul secara otomatis.
  6. Lengkapi data yang kosong, seperti jenis kunjungan, keluhan, tekanan darah, dsb.
  7. Klik ‘Simpan’.
  8. Pilih menu ‘Pelayanan’ lalu ‘Entri Data’. Isi kolom kosong lalu klik ‘Simpan’.
  9. Selamat! kamu telah berhasil mendaftar di aplikasi Primary Care!

Primary Care, Aplikasi yang Memudahkan Layanan Kesehatan

Ada banyak sekali hal yang dapat kamu lakukan jika kamu memiliki aplikasi Primary Care sebagai seorang peserta BPJS Kesehatan. Sudahkah kamu mengunduh aplikasi Primary Care untuk mempermudah pelayanan kesehatan kamu sendiri? Tunggu apa lagi, segera akses dan daftarkan diri kamu di aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan!

Baca Juga: Ingin Pindah Fasilitas Kesehatan di BPJS Kesehatan? Ini Caranya