Beli Narkoba Rp1,6 Juta, Segini Untungnya bila Diinvestasikan ke SBR

 


Ilustrasi transaksi narkoba

Cermati.com – Satu per satu deretan artis Indonesia terjerat kasus narkoba. Di tahun 2019 saja, tak sedikit selebritis Tanah Air harus menghadapi proses hukum akibat barang ‘haram’ ini.

Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya ada 10 selebritis Indonesia yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tahun ini, di antaranya:

1. Tri Retno Prayudati alias Nunung

Komedian yang dikenal dengan lawakan kocaknya menghiasi layar kaca televisi ini harus rela dicokok pihak berwajib akibat ketahuan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Nunung diduga memiliki narkotika sebanyak 0,3 gram.

2. Januarisma Runtuwene alias Aris Idol

Artis yang ngehits lewat panggung pencarian bakat ini juga harus rela berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Aris diamankan polisi karena diduga memiliki 0,23 gram kristal diduga sabu.

3. Jupiter Fourtissimo

Aktor pemilik nama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen atau yang akrab disapa Jupe ini juga harus berurusan dengan hukum karena diduga penyalahgunaan narkotika.

4. Sandy Tumiwa

Aktor Indonesia Sandy Tumiwa ini juga harus rela menghadapi persidangan karena terjerat kasus narkoba. Ia diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang ini. Sandy diduga memiliki sabu sisa pakai sebesar 0,24 gram.

5. Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia bernama Zulkifli juga ditangkap pihak kepolisian karena diduga memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 butir ekstasi.

6. Agung Saga

Aktor dan model Indonesia, Agung Saga, juga harus rela berurusan dengan pihak berwajib karena diduga memiliki 3 klip jenis sabu.

7. Jerry Aurum

Fotografer profesional yang juga mantan suami penyanyi Denada ini juga terjerat kasus narkoba karena diduga memiliki butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila serta mengonsumsinya.

8. Zulfikar

Pesinetron yang dikenal sebagai Jamal ‘Preman Pensiun’ juga tak luput dari jeratan hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

9. Jefri Nichol

Aktor muda Jefri Nichol harus terima nasib mendekam di balik jeruji Mapolres Metro Jakarta Selatan karena dugaan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.

10. Reva Alexa

Selebriti Instagram (Selebgram) Reva Alex juga terciduk oleh polisi karena diduga terlibat narkoba saat mengadakan pesta sabu bersama teman-temannya. Jumlah sabu yang dimiliki sekitar 1 gram.

Berapa Harga Narkoba?


Ilustrasi harga narkoba

Siapa yang tak kenal barang 'haram' satu ini. Meski tak semua orang tahu wujud benda ini, tapi sepertinya tak asing lagi dengan namanya.

Harga barang terlarang ini tak main-main mahalnya. Bahkan menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono, seperti dikutip dari Detiknews, harga 1 gram sabu itu jutaan.

Ia menyebutkan saat mengonfirmasi harga sabu yang dibeli oleh salah satu selebgram Tanah Air, Reva Alexa. “Dia beli seberat satu gram (sabu) seharga Rp1,6 juta,” kata Yuwono.

Baca Juga: Resolusi Investasi 2019: Savings Bond Ritel atau SBR vs Deposito

Daripada Jajan Narkoba, Kalau Diinvestasikan SBR itu Untungnya Segini


SBR007 yang diterbitkan pemerintah pertengahan tahun 2019

Tak asing lagi, banyak ruginya bila tersangkut dengan narkoba. Bukannya untung, tapi malah buntung karena bisa menyeret ke lembah hukum.

Bukan hanya itu saja, berurusan dengan narkoba artinya mempertaruhkan masa depan hanya demi kesenangan semata. Ujungnya, harus rela menghadapi masa depan suram akibat fisik dan mental yang diregogoti narkoba.

Pasti beda hasilnya bila uang itu diivestasikan. Selain menguntungkan di masa depan, jiwa dan raga juga tidak akan dirugikan karena badan tetap sehat dan mental tak tersiksa.

Ada banyak instrumen investasi, katakanlah pilih menggunakan uang jajan narkoba itu untuk investasi SBR (Saving Bond Ritel). Keuntungan yang diperoleh pun cukup menggiurkan.

Bahkan, setiap orang warga negara Indonesia boleh beli instrumen investasi ini. Nominal pembeliannya pun terbilang murah, minimal hanya Rp1 juta saja.

Seri SBR yang Sudah Diterbitkan Pemerintah

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah menerbitkan SBR setiap periode tertentu. Jika saat ini sudah tak kebagian karena terlewat jadwal penerbitannya, bisa mengikuti penerbitan berikutnya.

Berikut seri SBR yang sudah diterbitkan oleh pemerintah:

SBR 001: Tingkat kupon bunga 8,75%

SBR 002: Tingkat kupon bunga 7,5%

SBR 003: Tingkat kupon bunga 8,55%

SBR 004: Tingkat kupon bunga 8,05%

SBR 005: Tingkat kupon bunga 8,15%

SBR 006: Tingkat kupon bunga 7,95%

SBR 007: Tingkat kupon bunga 7,5%

Biar kebayang berapa untungnya bila mengalihkan dana untuk investasi SBR ketimbang beli narkoba, berikut Cermati.com simulasinya:

Diambil contoh adalah seri terbaru SBR 007 dengan tingkat kupon 7,5% dan jangka waktu 2 tahun. Karena pembelian SBR minimal Rp1 juta dan kelipatannya, jika uangnya sebanyak seharga 1 gram narkoba Rp1,6 juta, maka yang bisa dibelikan SBR hanya Rp1 juta.

Ini hitungannya:

Modal Investasi Awal

= Beli SBR 007 sebesar Rp1.000.000

Imbal Hasil Kotor

= ([Jumlah Pembelian] x [Tingkat Kupon])

= Rp1.000.000 x 7,5%

= Rp75.000

Imbal Hasil/Keuntungan per Bulan

= ([Imbal Hasil Kotor] : [12 Bulan])

= Rp75.000 : 12

= Rp6.250

Pajak Kupon 15% per Bulan

= ([Imbal Hasil per Bulan] x [15 persen])

= Rp6.250 x 15%

= Rp937,5

Keuntungan Bersih per Bulan

= ([Imbal Hasil per Bulan] – [Pajak Kupon per Bulan])

= Rp6.250 – Rp937,5

= Rp5.312,5

Imbal Hasil/Keuntungan Kupon Selama 2 Tahun

= ([Keuntungan Bersih per Bulan] x [24 Tahun])

= Rp5.733 x 24

= Rp137.592

Total Perndapatan dari Investasi SBR 007 saat Jatuh Tempo

= ([Modal Investasi Awal] + [Imbal Hasil Kupon saat Jatuh Tempo])

= Rp1.000.000 + Rp137.592

= Rp1.137.592

Baca Juga: Pendanaan P2P Lending, Modal Rp 100 Ribu Bisa Untung Gede

Masih Sisa Rp600 Ribu, Investasikan ke P2P Lending biar Makin Untung


Ilustrasi P2P Lending

Dari jatah uang beli narkoba seharga Rp1,6 juta per gramnya yang dialihkan untuk investasi SBR 007 sebesar Rp1.000.000, maka masih ada uang lebih sebesar Rp600.000 yang bisa diputar untuk meraup untung.

Biar makin untung, investasikan sisa uang itu ke Peer to Peer (P2P) Lending. Tak usah bingung, saat ini sudah banyak perusahaan investasi P-to-P Lending yang menerima penanaman modal sangat kecil.

Salah satunya Fintech Peer to Peer Lending Indodana yang hanya bermodal Rp100 ribu pun sudah bisa berinvestasi. Tak tanggung-tanggung, imbal hasil yang diberikan cukup signifikan hingga 16% per tahun.

Biar kebayang keuntungan yang bakal diperoleh, berikut Cermati.com simulasikan dengan asumsi:

  • Penanaman modal selama 2 tahun
  • Return 16% per tahun
  • Gagal bayar 1%
  • Perlindungan dana 95%

Modal Investasi Awal

=  Diinvestasikan ke P2P Lending Indodana Rp600.000

Risiko Gagal Bayar

= ([Modal Investasi Awal] x [Gagal Bayar])

= Rp600.000 x 1%

= Rp6000

Return per Bulan

= ([{Modal Investasi Awal}] – [{Risiko Gagal Bayar}] x Bunga : Lama Tahun Investasi)

= ([Rp600.000 – Rp6000] x 16% : 12)

= Rp594.000 x 16% : 12

= Rp95.040 : 12

= Rp7.920

Perlindungan Dana/Asuransi Investasi

= (Risiko Gagal Bayar x Dana Investasi yang Ditanggung P2P Lending)

= Rp6000 x 95%

= Rp5.700

Total Hasil Investasi P2P Lending saat Jatuh Tempo

= ([{Modal Awal Investasi – [Risiko Gagal Bayar}] + [{Return per Bulan x Jumlah Tahun Investasi}] – [Biaya Asuransi Investasi])

= (Rp594.000 + Rp95.040) -  Rp5.700

= Rp689.040 – Rp5.700

= Rp683.340

Makin Banyak Dana yang Diinvestasikan, Besar Pula Untungnya


Ilustrasi investasi menguntungkan

Sama seperti pepatah ‘sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit’, dalam beinvestasi pun juga berlaku demikian. Itu hanyalah ilustrasi investasi dari uang yang berjumlah seharga 1 gram narkoba.

Tentu saja, bagi pecandu narkoba, uang jajan Rp1,6 juta itu tidak dikeluarkan hanya sekali, tapi berkali-kali hingga mencapai ratusan juta hingga miliaran. Bisa dibayangkan jika uang sebanyak itu diinvestasikan ke instrumen-instrumen investasi dengan gambaran hasil return seperti di atas.

Hasilnya, pasti bisa berkali lipat. Semakin banyak dana yang diinvestasikan, makin besar pula keuntungan yang bakal diperolehnya.

Baca Juga: Tips Hindari Investasi Bodong