Cara Memperpanjang SIM Lewat Samsat Keliling dan Secara Online

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi hal wajib yang selalu dibawa serta ketika berkendara, hal inilah yang menjadi alasan mengapa sangat penting untuk memastikan bahwa SIM masih memiliki masa berlaku. Aturan berkendara yang ketat membuat Anda harus waspada dan selalu memperhatikan hal tersebut, jangan sampai Anda kena razia oleh petugas karena masa berlaku SIM sudah terlewati.

Bertahun-tahun yang lalu, memperpanjang masa berlaku SIM menjadi sebuah pekerjaan yang menyita cukup banyak waktu, di mana seseorang harus mendatangi tempat awal (kota) di mana ia membuat SIM nya untuk pertama kalinya. Ini tentu sangat merepotkan, sebab bisa saja orang tersebut sudah merantau jauh meninggalkan kampung halamannya dan tinggal di kota yang berbeda. Namun hal seperti itu sudah tidak perlu dilakukan lagi saat ini, sebab layanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan jauh lebih mudah dan praktis, yakni dengan menggunakan layanan SIM Keliling dan juga layanan SIM online.

Baca Juga : Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Ajukan Kredit Motor

1. Layanan SIM Keliling


Layanan SIM Keliling via wordpress.com

Sebagaimana namanya, layanan ini memungkinkan Anda untuk melakukan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tertentu di ibukota yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Anda tidak perlu membuang sejumlah waktu dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan melakukan perpanjangan SIM di sana, sebab mobil-mobil khusus untuk perpanjangan SIM ini bisa Anda temukan pada titik-titik tertentu yang dekat dengan lokasi Anda. Ini akan jauh lebih mudah dan praktis, bukan?

Namun layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, sedangkan untuk layanan pembuatan SIM yang baru, tetap harus dilakukan di kantor Samsat yang telah ditentukan. Meski begitu, layanan SIM keliling ini dianggap sangat membantu dan menghemat banyak waktu, terutama oleh mereka yang berada cukup jauh dari lokasi kantor Samsat.

Ketentuan Khusus

Di dalam layanan Sim keliling, tidak semua SIM bisa diperpanjang sebagaimana yang bisa dilakukan di kantor Samsat. Berikut ini adalah ketentuan khusus perpanjangan SIM yang bisa dilakukan di layanan SIM keliling:

  • Perpanjangan SIM yang bisa dilakukan hanya terbatas pada SIM motor (C) dan juga SIM mobil (A), sedangkan untuk SIM lainnya harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.
  • Proses perpanjangan di layanan SIM keliling bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis, hingga masa tenggang SIM yang mencapai 14 hari.
  • SIM yang bisa diproses masa perpanjangannya di layanan SIM keliling adalah SIM dengan masa berlaku yang telah habis maksimal selama 3 bulan saja (terhitung sejak tanggal masa berlaku habis), sedangkan untuk masa berlaku lebih daripada itu, perpanjangannya harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat.

Prosedur yang Akan Dilalui

Sebagaimana proses perpanjangan SIM di kantor Samsat, layanan SIM keliling juga menerapkan sejumlah proses yang wajib dilalui oleh peserta yang akan melakukan perpanjangan SIM mereka di sana. Berikut ini adalah cara melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling:

  • Datangi mobil khusus layanan SIM keliling terdekat. Hal ini bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh mereka, sebab bisa saja layanan tersebut hanya ada pada hari-hari tertentu saja di lokasi yang bersangkutan.
  • Antri untuk mendapatkan formulir permohonan SIM.
  • Mengisi formulir permohonan dengan data diri yang lengkap dan benar, dan jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia di sana.
  • Setelah semua kolom yang tersedia terisi dengan benar, lengkapi formulir tersebut dengan melampirkan data pendukung yang dibutuhkan, antara lain: SIM lama, fotocopi SIM, dan KTP.
  • Tunggu giliran untuk melakukan proses selanjutnya. Ini akan sangat tergantung pada jumlah pemohon di sana, semakin banyak jumlahnya, maka akan semakin lama proses menunggu yang dibutuhkan.
  • Setelah dipanggil oleh petugas, akan dilakukan penyamaan data diri dengan data pada formulir yang telah diisi, pemindaian sidik jari dan juga tanda tangan.
  • Selanjutnya proses menunggu SIM tersebut selesai dicetak, dan semua proses ini  berlangsung di dalam kendaraan layanan SIM keliling, termasuk proses pembayaran sejumlah biaya yang akan dibutuhkan.

Biaya yang Dibutuhkan

Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling, pemohon akan dikenakan biaya seperti di bawah ini:

  • Perpanjangan SIM mobil (A) dikenakan biaya sebesar Rp 140.000,-
  • Perpanjangan SIM motor (C) dikenakan biaya sebesar RPp 135.000,-

Layanan perpanjangan SIM keliling ini tidak akan berada di lokasi yang sama setiap harinya, karena itu sangat penting untuk selalu melihat dan menyesuaikan jadwal mereka, agar rencana untuk melakukan perpanjangan SIM bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga : 8 Alasan Kenapa Anda Harus Membeli Mobil Bekas

2. Layanan SIM Online


Layanan SIM Online via blogspot.com

Selain SIM keliling, saat ini layanan SIM online juga bisa dijadikan sebagai alternatif untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Ini akan sangat membantu mereka yang berada atau tinggal jauh dari kampung halaman, di mana biasanya mereka masih menggunakan KTP dan juga SIM yang berasal dari kampung halaman mereka. Pada umumnya layanan ini akan sangat banyak digunakan oleh para perantau yang bekerja dan tinggal jauh dari rumah.

Layanan SIM online akan sangat membantu mereka yang berada jauh dari rumah, di mana untuk pulang dan melakukan perpanjangan SIM di daerah asal tentu akan membutuhkan sejumlah waktu dan biaya yang cukup besar. Dengan adanya layanan ini, maka berbagai kesibukan dan juga rutinitas tetap berjalan dengan baik, di mana perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah dan cepat sekalipun bukan di wilayah pembuatan awal SIM tersebut.

Namun meskipun berbasis online, bukan berarti pemohon dapat melakukan perpanjangan secara online sendiri. Teknologi ini hanya digunakan oleh pihak yang berwajib untuk menyamakan data dan juga mempermudah proses perpanjangan SIM di wilayah lain oleh mereka yang meninggalkan wilayah asalnya untuk berbagai kebutuhan. Semua proses dan juga prosedur yang dijalani tetap sebagaimana perpanjangan SIM pada umumnya, hanya saja pemohon tidak perlu mendatangi tempat awal pembuatan SIM yang dimilikinya.

Ketentuan Khusus

Sebagaimana layanan SIM pada umumnya, prosedur ini hanya bisa digunakan untuk melakukan perpanjangan SIM saja, sedangkan untuk layanan pembuatan SIM yang baru (pertama kalinya) harus tetap dilakukan di tempat domisili dan sesuai dengan KTP yang bersangkutan. Layanan ini juga hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan SIM mobil (A) dan juga SIM motor (C) saja.

Prosedur yang Akan Dilalui

Dalam melakukan proses pengajuan perpanjangan masa berlaku SIM online, tetap akan mengikuti prosedur sebagaimana perpanjangan SIM pada umumnya. Pemohon dapat mendatangi kantor Samsat terdekat atau layanan SIM keliling di wilayahnya dan melakukan perpanjangan SIM sebagaimana biasanya. Waktu yang akan dibutuhkan untuk proses ini akan sangat tergantung pada jumlah pemohon, karena itu selalu upayakan untuk datang lebih awal.

Sebagaimana layanan perpanjangan SIM biasa, perpanjangan SIM online juga membutuhkan sejumlah syarat, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk asli dan masih berlaku (bagi Warga Negara Indonesia), Kitas atau dokumen keimigrasian lainnya (bagi Warga Negara Asing).
  • SIM lama yang masa berlakunya telah habis.
  • Surat keterangan lulus ujian keterampilan simulator.
  • Surat keterangan kesehatan mata.
  • Formulir pengajuan yang diisi dengan lengkap dan benar.

Biaya yang Dibutuhkan

Sama halnya dengan perpanjangan SIM secara reguler, perpanjangan SIM online juga dikenakan sejumlah biaya. Berikut ini adalah besaran biaya yang akan dikenakan ketika melakukan perpanjangan SIM secara online:

  • Perpenjangan SIM mobil (A) dikenakan biaya sebesar Rp 80.000,-
  • Perpanjangan SIM motor (C) dikenakan biaya sebesar Rp 75.000,-
  • Biaya tes kesehatan Rp 25.000 (tergantung wilayah)
  • Biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30.000,- (tidak wajib / bisa ikut atau tidak)

Ketahui Syarat dan Juga Prosedurnya Sejak Awal

Memperpanjang masa berlaku SIM seringkali menjadi hal yang merepotkan dan membutuhkan sejumlah waktu yang panjang. Namun tidak untuk saat ini, sebab layanan SIM keliling dan SIM online akan mempermudah proses tersebut dan membuat semuanya menjadi lebih praktis. Ketahui syarat dan juga prosedur yang akan dilakukan, sehingga proses pembuatan SIM bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

Baca Juga : Beli Mobil Bekas Tanpa Perantara, Ini Dia Caranya