Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Sulawesi Utara 2023

UMR Sulawesi Utara telah diumumkan beberapa waktu lalu bersamaan dengan provinsi lainnya di tanah air. Kenaikan UMR 2023 tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja di wilayah tersebut, mengingat UMR 2022 Provinsi Sulawesi Utara memang tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, 2021.

Meski begitu, kenaikan UMP 2023 tentu tidak melebihi 10% dari UMP 2022. Hal ini telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

UMR Sulawesi Utara Menjadi yang Tertinggi di Sulawesi

loader

UMR Sulawesi Utara

Senin 28 November 2022, Gubernur Olly Dondokambey mengumumkan UMP 2023 untuk Provinsi Sulawesi Utara secara resmi. UMR 2023 untuk wilayah ini adalah Rp3.485.000,-. Jumlah tersebut naik sebesar 5,24% dari UMR 2022 yang nilainya Rp3.310.723,-.

Hal ini tentu berbeda dari tahun sebelumnya, di mana UMP 2022 Sulawesi Utara tidak mengalami kenaikan sama sekali dan sama dengan UMP 2021, yakni Rp3.310.723,-. Kondisi tersebut terjadi karena UMR 2021 Sulawesi Utara sendiri sudah lebih dari batas atas upah minimum yang ditetapkan oleh pihak pemerintah di tahun tersebut. 

Meski hanya mengalami kenaikan sebesar 5,24% saja, UMR Sulawesi Utara 2023 ini merupakan UMP 2023 yang tertinggi di antara provinsi lainnya yang ada di Sulawesi. Saat ini, UMR 2023 untuk Sulawesi Selatan adalah sebesar Rp3.385.145,-, UMR 2023 Sulawesi Barat sebesar Rp2.871.794,-, Sulawesi Tenggara sebesar Rp2.758.984,-, Gorontalo sebesar Rp2.989.350, dan Sulawesi Tengah sebesar Rp2.599.546,-

Sedangkan secara nasional, UMR Sulawesi Utara ini menjadi yang tertinggi keempat, setelah Provinsi DKI Jakarta, Papua, dan juga Bangka Belitung. Kenaikan UMP 2023 ini diharapkan bisa membantu pekerja agar tetap hidup dengan layak dan berkecukupan. 

Daftar lengkap besaran UMR/UMP 2023 di provinsi lainnya di Indonesia.

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854,-

Rp4.901.798,-

5,6%

Papua

Rp3.561.932,-

Rp3.864.696,-

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884,-

Rp3.498.479,-

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876,-

Rp3.385.145,- 

6,9%

Aceh

Rp3.166.460,-

Rp3.413.666,-

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000,-

Rp3.282.000,-

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446,-

Rp3.404.177,-

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738,-

Rp3.251.702,-

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172,-

Rp3.279.194,-

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497,-

Rp3.201.396,-

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473,-

Rp3.149.977,-

8,3%

Riau

Rp2.938.564,-

Rp3.191.662,-

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516,-

Rp3.181.013,-

8,84%

Jambi

Rp2.698.940,-

Rp2.943.000,-

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580,-

Rp2.989.350,-

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863,-

Rp2.871.794,-

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016,-

Rp2.758.948,-

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609,-

Rp2.710.493,-

7,45%

Bali

Rp2.516.971,-

Rp2.713.672,-

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231,-

Rp2.976.720,-

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539,-

Rp2.742.476,-

9,15%

Banten

Rp2.501.203,-

Rp2.661.280,-

6,4%

Maluku

Rp2.619.312,-

Rp2.812.827,-

7,39%

Lampung

Rp2.440.486,-

Rp2.633.284,-

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328,-

Rp2.608.601,-

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739,-

Rp2.599.546,-

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094,-

Rp2.400.000,-

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212,-

Rp2.371.407,-

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000,-

Rp2.123.994,-

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487,-

Rp1.986.670,-

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567,-

Rp2.040.244,-

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935,-

Rp1.958.169,-

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915,-

Rp1.981.782,-

7,65%

Sumber: www.kompas.com

UMK Sulawesi Utara juga Ikut Mengalami Kenaikan 

Bukan hanya UMR Sulawesi Utara yang mengalami kenaikan di tahun 2023 ini, Upah Minimum Kota/Kabupaten di Sulawesi Utara juga mengalami kenaikan. Besaran kenaikan UMK ini juga disesuaikan dengan ketetapan dari Pemerintah Provinsi dan juga Kementerian Ketenagakerjaan.

Kota Manado sendiri memiliki dewan pengupahan dan sekaligus menjadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Utara yang nilai UMKnya mengalami penyesuaian. Hal ini membuat UMK di kota tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Pada dasarnya, kenaikan UMK dan UMR 2023 ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan baik. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan dan juga kinerja mereka di dalam perusahaan tempat mereka bekerja.

Berikut ini adalah rincian lengkap UMK untuk Provinsi Sulawesi Utara.

Kota/Kabupaten

Jumlah UMK 2022

Jumlah UMK 2023

Besaran Kenaikan

Kota Manado

Rp3.394.489,- 

Rp3.530.000,- 

Rp135.511,-

Kota Bitung

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,- 

Kota Kotamobagu

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Kota Tomohon

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Bolaang Mongondow

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Bolaang Mongondow Selatan

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Bolaang Mongondow Timur

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Bolaang Mongondow Utara

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Kepulauan Sangihe

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Kepulauan Talaud

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Minahasa

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Minahasa Selatan

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Minahasa Tenggara

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Minahasa Utara

Rp3.310.723,-

Rp3.485.000,-

Rp174.277,-

Hindari Kesalahan Ini saat Mengelola Keuangan 

Kenaikan UMP 2023 yang cukup besar dari UMP 2022 merupakan kabar gembira untuk para pekerja di berbagai provinsi di tanah air. Namun sebagaimana UMR 2022 lalu, pengelolaan gaji yang didapatkan tahun ini juga tentu harus dilakukan dengan cermat, agar kondisi keuangan tetap berjalan lancar.

Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang wajib dihindari ketika mengelola keuangan.

  1. Tidak Memiliki Anggaran Keuangan

    Ini merupakan salah satu kesalahan fatal yang wajib dihindari di dalam keuangan. Keuangan yang dijalankan tanpa anggaran yang tepat tentu akan sangat berisiko mengalami masalah. Bukan hanya masalah kecil saja, hal ini bahkan bisa menimbulkan masalah keuangan yang terbilang berat dan berkepanjangan. 

  2. Tidak Menabung 

    Tabungan merupakan dana fleksibel yang bisa dimanfaatkan untuk mencapai berbagai tujuan keuangan, termasuk untuk memenuhi berbagai biaya penting yang tidak ada di dalam anggaran keuangan. Saat keuangan tidak dilengkapi dengan tabungan yang memadai, maka kondisi keuangan akan sangat rapuh dan rentan mengalami masalah. 

    Bingung cari tabungan terbaik? Cermati solusinya!

    Bandingkan Tabungan Terbaik Sekarang!  

  3. Tidak Melakukan Investasi

    Jika ingin mencapai tujuan keuangan dengan baik, maka investasi adalah salah satu langkah paling tepat. Keuangan yang tidak didukung dengan kegiatan investasi merupakan kesalahan yang harus dihindari. Kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dan penghasilan akan hilang, sehingga peluang untuk membangun keuangan yang mapan juga menjadi sulit untuk dicapai. 

    Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

    Mulai Berinvestasi Sekarang!  

  4. Tidak Memiliki Dana Darurat

    Dana darurat adalah dana yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kondisi-kondisi darurat di dalam keuangan. Jika tidak memiliki dana darurat dalam jumlah yang tepat, maka risiko keuangan mengalami masalah tentu akan sangat besar. Hal ini bahkan bisa saja memengaruhi kehidupan secara keseluruhan, terutama jika kondisi darurat yang dihadapi terbilang fatal dan membutuhkan dana yang besar. 

Perkokoh Kondisi Keuangan dengan Anggaran yang Tepat

Memiliki kondisi keuangan yang mapan bukan hanya impian semata, sebab hal seperti ini memang bisa dicapai. Biasakan untuk mengelola keuangan dengan cara disiplin sepanjang waktu. Selain itu, susunlah anggaran keuangan yang tepat dan patuhi, sehingga kondisi keuangan bisa tetap berjalan dengan stabil sepanjang waktu.